Workshop Pendalaman PKB Tahun 2024
Jum’at, 18 Oktober 2024, PUK PT TMMIN mengadakan acara Workshop Pendalaman PKB untuk para Serikat Pekerja Supplier PT TMMIN. Acara ini dilaksanakan di IBIS STYLES Hotel Cikarang-Bekasi. Acara ini merupakan kelanjutan dari Sarasehan Serikat Pekerja Supplier PT TMMIN 2024 yang telah dilaksanakan pada 27 Agustus 2024 lalu. Adapun tema yang diangkat pada acara ini yaitu “Optimalisasi Kandungan PKB di Era Omnibuslaw”. Tema ini merupakan inisiasi dari para Serikat Pekerja yang tergabung dalam group komunikasi Toyota Indonesia. Hal ini sejalan dengan kondisi yang ada, bahwasanya lebih dari 30% Supplier PT TMMIN saat ini sedang melakukan pembaharuan PKB. Tujuan dari acara ini yaitu selain sebagai channel komunikasi juga untuk sarana edukasi bagi para Serikat Pekerja Supplier PT TMMIN. Secara target kehadiran, acara ini terbilang sukses karena dihadiri oleh 160 perwakilan Serikat Pekerja Supplier PT TMMIN dari 32 perusahaan yang pada awalnya hanya mengundang 150 peserta.

Selepas opening dan prolog oleh pengatur waktu (MC) yang dilakukan oleh Bung Sudarmadi (PUK PT TMMIN), agenda dilanjutkan dengan sambutan PUK PT TMMIN. Dalam sambutannya, Bung Fajar menyampaikan bahwa hubungan industrial harmonis merupakan basic foundation yang harus tetap kokoh untuk menunjang keberlangsungan bisnis/operasional perusahaan. “Kami menyadari bahwa rangkaian bisnis TMMIN sangat ditopang oleh keadaan perusahaan Bapak-Bapak yang ada di sini, untuk itu semua rangkaian itu harus in-line” pungkas beliau dalam sambutannya.
Selanjutnya agenda inti yang merupakan pemaparan meteri, sesi ini dipandu oleh Bung Didi (PUK PT TMMIN). Pemaparan materi disampaikan oleh narasumber ekternal yaitu Bapak Indra, S.H,. M.H. Beliau merupakan praktisi, advokat, dan juga konsultan hukum. Suasana sangat hidup karena penyampaian materi dilakukan dengan interaktif. Adapun hal-hal yang beliau sampaikan diantaranya:
- Dasar/ landasan hukum dan tujuan pembuatan PKB
- Fungsi PKB yang merupakan lex specialist undang-undang
- Hak Serikat Pekerja untuk merundingkan PKB
- Alur pendaftaran PKB dan alur jika terjadi perselisihan isi PKB
- Tantangan isi PKB jika disandingkan dengan UU Cipta kerja

Sesi selanjutnya yaitu diskusi atau Q&A dari seluruh peserta. Animo dan antusias peserta sungguh luar biasa, hal ini dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan dan waktu diskusi yang melebihi waktu yang direncanakan. Di akhir sesi, closing statement dari narasumber berharap setelah acara ini, ada aktivitas real/ nyata dari semua peserta di organisasinya masing-masing, perkuat bargaining power dengan cara perkuat imunitas organisasi, dan terakhir lakukan edukasi kepada anggota tentang pengetahuan dan pentingnya berorganisasi. Adapun closing statement dari ketua PUK PT TMMIN lebih menekankan untuk tetap menjalin dan mempererat komunikasi dengan banyak cara, salah satunya PUK PT TMMIN sangat terbuka lebar jika dari peserta akan melakukan diskusi organisasi.