Melihat “Dampak” Mobil Listrik di Indonesia
Pasar otomotif Indonesia tidak berkembang, bahkan tahun 2024 ini diprediksi turun dari 1 juta unit pertahun. Kemudian diperparah dengan masuknya mobil listrik impor dengan insentif pajak yang jelas-jelas di Indonesia tidak mempunyai manufaktur.

Dampak terhadap lingkungan
Paris Climate memberikan waktu untuk Indonesia hingga 2050 guna memberikan sumbangsih terhadap bumi. Shifting mobil bensin ke mobil listrik adalah satu dari sekian banyak action yang bisa dilakukan dalam rangka mengurangi pemanasan global. Namun perlu dilihat sumber energi yang digunakan untuk menghasilkan listrik apakah sudah mendukung hal itu, ketika sumber listrik masih menggunakan batu bara, proses shifting hanya memindah sumber emisi CO2 dari mobil ke pembangkit listrik. Karena dengan penggunaan murni mobil listrik peningkatan konsumsi listrik meningkat yang memaksa peningkatan diproses penggunaan batu bara. Perlu dilakukan shifting juga di pembangkit listrik jika hal ini dipaksa untuk dilakukan, namun hal ini membutuhkan waktu dan modal yang tidak sedikit. Namun ada satu solusi yang dapat dilakukan sebagai step shifting yaitu penggunaan mobil hybrid, dimana dengan penggunaan mobil hybrid konsumsi bahan bakar bisa di-reduce hingga 30-50% sehingga emisi gas buang otomatis berkurang 30-50%, hal ini dapat dilakukan sambil mempersiapkan sumber energi yang ramah lingkungan.
Dampak terhadap pasar otomotif tanah air
Mobil listrik impor dengan insentif pajak memakan kue dari market mobil yang sekarang ada, tidak menambah atau membuat pasar baru. Kebijakan ini tidaklah tepat karena secara benefit hanya menguntungkan individu pembeli yang secara kemampuan ekonomi tanpa insentif pun sudah mampu membeli. Pemerintah perlu mengambil action agar berkembangnya pasar otomotif tanah air. Seperti yang dilakukan pasca pandemi covid-19, dimana ekonomi saat itu dapat tergerak naik ketika pemerintah tepat melakukan tindakan.
Dampak terhadap industri manufacture
Mobil listrik membutuhkan body kendaraan yang ringan untuk memaksimalkan performa dari mobil itu sendiri, sehingga jenis body monocoque adalah pilihan yang ideal. Hal ini menyebabkan beberapa komponen kendaraan berkurang, seperti propeler shaft, gardan, knalpot, dll. Perlu disiapkan di tanah air industri pengganti untuk mobil listrik. Insentif untuk impor mobil listrik membuat investasi manufacture di Indonesia melambat karena tidak kompetitif. Perlu dirangsang oleh pemerintah agar industri mobil listrik ada ditanah air.
Dampak terhadap pekerja
Seperti kita tahu, industri otomotif Indonesia mayoritas merupakan industri padat karya yang mempunyai supply chain yang banyak, dengan contoh Toyota memiliki 220 supplier tier 1. Dapat dibayangkan jumlah pekerja yang terkena dampak dari kebijakan tersebut. Masuknya mobil listrik impor dengan insentif secara langsung mengurangi dan mematikan bisnis mobil. Hal ini terjadi di industri garmen, dimana banyak industri garmen yang tutup akibat kebijakan relaksasi impor dan terjadi juga di Thailand dimana pabrik Suzuki Thailand akan ditutup di tahun 2025 dan memilih impor dari negara lain.
Perkembangan teknologi dalam rangka memberikan pelayanan terhadap perbaikan kualitas hidup manusia juga seharusnya tidak memberikan dampak buruk ke manusia lain dan lingkungan.
Disajikan dari berbagai sumber oleh Joko Prasojo (RnK PUK TMMIN)